Desa antikorupsi merupakan program yang bertujuan untuk membangun tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memberantas korupsi hingga ke tingkat desa, memastikan pengelolaan keuangan desa yang akuntabel, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.
Apa Itu Desa Antikorupsi?
Desa antikorupsi adalah konsep yang diterapkan di tingkat desa untuk mendorong budaya pemerintahan yang jujur dan bertanggung jawab. Desa yang menerapkan prinsip antikorupsi akan menjalankan pengelolaan keuangan desa secara terbuka dan melibatkan masyarakat dalam pengawasan anggaran, sehingga anggaran dapat digunakan secara tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat.
Program ini didukung oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berkolaborasi untuk membangun sistem pengelolaan desa yang mencegah praktik korupsi. Di beberapa daerah, desa antikorupsi telah terbentuk sebagai model yang dapat diikuti desa-desa lain.
Loading...
0 Comments